Gerakan Mahasiswa & Pemuda Peduli Hukum Gelar Aksi di RSU Yapika

Gowa.Jurnalisterkini – Gerakan Mahasiswa & Pemuda Peduli Hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Sakit Umum (RSU) Yapika Kabupaten Gowa, Kamis, (10 April 2025)
Aksi ini berlangsung dengan semangat tinggi dari para demonstran yang menuntut pertanggungjawaban dari pihak manajemen rumah sakit.

Sayangnya, pihak manajemen RSU Yapika tidak menunjukkan itikad baik untuk menemui massa aksi, yang mengakibatkan kecurigaan terhadap adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh rumah sakit tersebut

Jamal James, Ketua Forum Kesehatan Masyarakat Gowa (FKMG), menyampaikan kekecewaannya terhadap manajemen RSU Yapika.

Menurutnya, rumah sakit tersebut tidak memenuhi standar pelayanan kesehatan yang baik.

‘Ada indikasi kuat bahwa RSU Yapika telah melakukan pelanggaran yang mencederai hukum,” beber nya.

Pernyataan ini didukung oleh hasil investigasi yang menunjukkan adanya ketidakberesan dalam manajemen rumah sakit.

Ahmad Carlo, selaku Jenderal Lapangan dari gerakan ini, menambahkan beberapa poin tuntutan berdasarkan hasil investigasi di lapangan.

Ia menyatakan bahwa laporan masyarakat dan beberapa karyawan menunjukkan bahwa manajemen RSU Yapika merugikan mereka.

“Salah satu temuan penting adalah bahwa seluruh karyawan diduga tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, yang merupakan pelanggaran terhadap aturan pemerintah,” ungkapnya

Selain itu, Ahmad Carlo juga mengungkapkan bahwa RSU Yapika diduga memberikan upah yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Hal ini tentu menjadi perhatian serius, karena upah yang tidak sesuai dapat menurunkan kualitas hidup para karyawan dan bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Masalah lain yang disoroti adalah buruknya pelayanan kesehatan di RSU Yapika.
Beberapa laporan masyarakat menyebutkan bahwa layanan yang diberikan tidak memadai.

Bahkan, limbah B3 dari rumah sakit ini tidak dikelola dengan baik dan tidak diangkut oleh pihak ketiga sesuai dengan aturan pemerintah.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan yang lebih luas.

Seiring dengan banyaknya pelanggaran yang ditemukan, Gerakan Mahasiswa & Pemuda Peduli Hukum menuntut agar Direktur RSU Yapika Kabupaten Gowa dicopot dari jabatannya.

Mereka menuntut agar sanksi tegas diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini dianggap perlu untuk mempertahankan integritas pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Aksi unjuk rasa ini tidak hanya menjadi sorotan lokal, tetapi juga menarik perhatian media nasional.

Dukungan dari berbagai elemen masyarakat terus berdatangan untuk memperkuat gerakan ini.
Mereka berharap agar permasalahan yang terjadi di RSU Yapika dapat segera diatasi dan menjadi pelajaran bagi institusi kesehatan lainnya.

Akhirnya, Gerakan Mahasiswa & Pemuda Peduli Hukum menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga mendapatkan solusi yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Mereka pun berharap agar aksi ini dapat mendorong perubahan positif dalam sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Gowa dan di seluruh Indonesia.

Comment