PTSL Desa Maradekaya Berujung Masalah, Diduga Jajaran Desa Lakukan Pungli Berjamaah , Bram Segera Laporkan

Gowa — Adanya pengakuan dari salah seorang warga Desa Maradekaya dusun Tamacinna Satu Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa yang di minta untuk membayar DP 1,5 jt sampai 3 juta saat mendaftarkan pembuatan Sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pihak Kantor ATR/BPN Kabupaten Gowa tutup mata.

Hal ini dikeluhkan warga dusun Tamacinna Satu Fatmawati yang mengatakan bahwa ia membayangkan berapa keuntungan panitia bersama perangkat desa, Ia juga menambahkan bahwa dirinya juga diminta bayar Panjar sekitar 1,5 juta jika sudah selesai maka harus bayar biaya 3 juta oleh perangkat desa yang ikut mengukur tanahnya,” kalau ditanya nama perangkat semua tau! Asal berani dan jujur,”ucapnya penuh kekesalan.

“Kalau ada perangkat yang mengatakan bahwa tidak meminta biaya pengukuran maupun pemberkasan, bohong!! Pihak BPN dan Pemerintah desa Tutup mata,”tandasnya.

lanjut ia juga mengungkap sudah membayar uang panjar yang diberikan kepada panitia, dan ini juga ada kwitansinya, namun sampai sekarang sertifikat belum selesai

” Saya sudah bayar uang DP 1,5 juta sisanya nanti jika sertifikat sudah selesai akan tetapi ini sudah beberapa tahun tidak ada kejelasan ,”ungkapnya.Fatmawati

Hal senada diungkapkan warga dusun punaga Pare-Pare yang enggan disebut identitas nya mengatakan jika pembayaran untuk pengurusan sudah di panjar dan juga hanya dijanji

” Kami sudah bayar Panjar sampai sekarang kami hanya dijanji-janji tanpa ada alasan yang jelas ” kesalnya

Kekecewaan semakin memuncak dikalangan warga yang merasa tanah mereka tidak hanya terancam hilang secara sepihak tapi uangnya juga hilang, Sejumlah pemohon tanah yang merasa dirugikan mulai mengungkapkan kekhawatiran mereka akan masa depan legalitas tanah mereka jika prosedur PTSL dilaksanakan dengan seperti ini.

Ditempat terpisah LI BAPAN RI Ibrahim sapaan Akrabnya Bram tegaskan melaporkan adanya dugaan kongkalikong antara pihak BPN dan Pemerintah desa Maradekaya karna ini merupakan pungli berjamaah

” Kami telah siapkan berkas pelaporan atas dugaan korupsi berjamaah ini karna sangat merugikan masyarakat desa Maradekaya” tegasnya

Ia juga tekankan bahwa akan memperjuangkan dan mencari keadilan untuk masyarakat agar tidak terjadi intimidasi dan intervensi

” Lembaga kami akan mengawal dan mengusut tuntas persoalan ini ” terangnya

Hingga berita ini dinaikkan pihak BPN Dan pemerintah Desa Maradekaya kecamatan Bajeng belum bisa memberikan penjelasan terkait dengan uang yang sudah di panjar dan sertifikat dijanjikan

Comment